Simak 3 Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Diblokir Atau Tidak Disini
Bagi anda pemilik kendaraan bermotor maka sudah menjadi sebuah kewajiban untuk taat membayar pajak. Namun tak dapat dipungkiri jika kita masih seringkali lupa tanggal jatuh tempo pembayarannya. Jika anda terlalu lama tidak membayar pajak kendaraan maka bukan tidak mungkin jika data kita diblokir. Yuk simak cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak.
3 Cara Mudah Mengetahui Status Pajak Kendaraan Bermotor
-
Menggunakan SMS
Bagi anda yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor selama 2 tahun berturut turut maka data STNK anda akan dibekukan atau diblokir. Ketentuan ini sudah mulai berlaku dan disosialisasikan sejak tahun 2019 lalu, oleh karena itu sangat penting bagi anda untuk tidak lalai dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Bagi anda yang ingin mengetahui status pajak kendaraan anda, maka anda dapat mengaksesnya hanya menggunakan sms. Teknologi satu ini sudah dapat digunakan yang fungsinya bertujuan untuk mempermudah wajib pajak untuk mengetahui status dari pajak yang seharusnya dibayarkan. Anda tak perlu lagi datang ke SAMSAT dan mengantri terlalu lama.
Bagaimana cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak? Anda dapat mengirimkan data sesuai dengan format SMS kepada nomor layanan yang tersedia sesuai dengan daerah. Untuk wilayah DKI Jakarta maka anda dapat mengirimkan SMS dengan format: Metro (spasi) nomor polisi dan dikirim ke nomor layanan 1717.
Sedangkan untuk wilayah jawa barat anda dapat mengirim format SMS : Info (spasi) nomor polisi (spasi) warna kendaraan dan dikirim ke nomor layanan 08112119221. Setiap daerah memiliki format sms dan nomor layanan yang berbeda, oleh karena itu anda dapat mengeceknya melalui website SAMSAT setempat mengenai layanan tersebut.
-
Cek Melalui Situs SAMSAT
Tak hanya melalui SMS, anda dapat mengetahui pajak anda diblokir atau tidak dengan mengakses situs SAMSAT wilayah anda. Melalui website sebenarnya anda tak hanya dapat mengecek status kendaraan namun anda dapat memperoleh informasi lain yang anda perlukan dari SAMSAT. Anda hanya perlu menggunakan menu yang tertera di website.
Setiap alamat website SAMSAT akan berbeda di setiap daerah, namun secara umum cara anda dapat mengaksesnya adalah sama. Anda dapat masuk ke menu layanan informasi pajak kendaraan bermotor dan anda dapat menuliskan informasi kendaraan anda. Data yang anda masukkan nantinya akan diteruskan untuk mengetahui status pajak anda.
Melalui layanan ini juga anda tidak perlu datang secara langsung ke SAMSAT dan mengantri untuk mengetahui status pajak kendaraan bermotor anda. Cara ini merupakan cara yang mudah sehingga siapapun dapat langsung mengetahui status pajaknya dengan lebih cepat. Yang harus anda perhatikan hanyalah masukkan data kendaraan bermotor anda dengan benar.
-
Datang Secara Langsung ke SAMSAT
Cara ketiga yang dapat anda gunakan untuk mengetahui status pajak anda adalah dengan mendatangi secara langsung kantor SAMSAT di wilayah anda. Dengan datang kesana memang anda harus memiliki lebih banyak waktu karena biasanya akan mengantri, namun memang cara ini membuat wajib pajak lebih puas karena dapat secara langsung bertanya pada petugas.
Selain mendapat informasi yang lebih banyak, dengan mendatangi kantor SAMSAT maka anda dapat sekaligus bertanya jika memang pajak anda telah diblokir. Mereka akan membantu anda dengan memberi informasi bagaimana cara membuka blokir yang telah terjadi karena anda terlambat membayar pajak selama dua tahun. Inilah pentingnya cek pajak motor secara berkala.
Demikianlah 3 cara yang dapat anda gunakan untuk mengetahui status pajak dari kendaraan bermotor anda. Usahakan untuk membayar pajak tepat waktu sehingga data diri pemilik kendaraan anda tidak diblokir. Jika anda telah mangkir dari pembayaran pajak selama 2 tahun maka kemungkinan besar pajak anda telah diblokir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.